Langsung ke konten utama

Ketentuan & Kebijakan

Kebijakan Privasi

Kebijakan kami mengenai pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, dan pemrosesan data pribadi.

Kebijakan Privasi Beauty AgainBerlaku sejak 9 November 2025

Pasal 1 (Tujuan Pemrosesan Data Pribadi)

Beauty Again Co., Ltd. (selanjutnya disebut "Perusahaan") memproses data pribadi untuk tujuan-tujuan berikut.

  1. 1.
    Penyediaan layanan: penyediaan layanan solusi operasional rumah sakit berbasis AI
  2. 2.
    Pengelolaan anggota: konfirmasi kehendak untuk mendaftar sebagai anggota, serta identifikasi dan autentikasi pengguna dalam rangka penyediaan layanan keanggotaan
  3. 3.
    Dukungan pelanggan: konsultasi pelanggan, penanganan keluhan, dan penyampaian pengumuman
  4. 4.
    Peningkatan layanan: pemantauan penggunaan layanan dan peningkatan kualitas

Pasal 2 (Jenis Data Pribadi yang Diproses)

Data wajib

  • Nama, nomor telepon seluler, alamat email
  • Nama rumah sakit, nomor registrasi usaha, informasi penanggung jawab

Data yang dikumpulkan secara otomatis

  • Alamat IP, cookie, catatan penggunaan layanan
  • Log akses, informasi perangkat yang digunakan untuk mengakses

Pasal 3 (Pemrosesan dan Masa Penyimpanan Data Pribadi)

  1. 1.
    Perusahaan memproses dan menyimpan data pribadi dalam jangka waktu penyimpanan dan penggunaan data pribadi yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, atau dalam jangka waktu penyimpanan dan penggunaan yang telah disetujui oleh subjek data pada saat pengumpulan data pribadi.
  2. 2.
    Masing-masing jangka waktu pemrosesan dan penyimpanan data pribadi adalah sebagai berikut:
    • Pengelolaan penggunaan layanan: sejak perjanjian penggunaan layanan dibuat hingga perjanjian penggunaan layanan berakhir
    • Konsultasi pelanggan dan penanganan keluhan: 3 tahun sejak tanggal penanganan selesai

Pasal 4 (Penyediaan Data Pribadi kepada Pihak Ketiga)

  1. 1.
    Pada prinsipnya, Perusahaan tidak memberikan data pribadi pengguna kepada pihak luar.
  2. 2.
    Namun demikian, hal-hal berikut dikecualikan:
    • Apabila pengguna telah memberikan persetujuan terlebih dahulu
    • Apabila diwajibkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, atau apabila terdapat permintaan dari lembaga penyidik untuk keperluan penyidikan sesuai dengan prosedur dan tata cara yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan

Pasal 5 (Alih Daya Pemrosesan Data Pribadi)

  1. 1.
    Untuk kelancaran pemrosesan data pribadi, Perusahaan mengalihdayakan pekerjaan pemrosesan data pribadi sebagai berikut:
    • Layanan cloud: Amazon Web Services (AWS), penyimpanan dan pengelolaan data pribadi
    • Pengiriman email: NAVER Cloud Platform, pengiriman email terkait layanan
  2. 2.
    Pada saat membuat perjanjian alih daya, sesuai dengan Pasal 26 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Republik Korea, Perusahaan mencantumkan dalam dokumen seperti kontrak hal-hal yang berkaitan dengan tanggung jawab, antara lain larangan memproses data pribadi di luar tujuan pelaksanaan pekerjaan yang dialihdayakan, langkah-langkah perlindungan teknis dan manajerial, pembatasan alih daya lanjutan, pengelolaan dan pengawasan terhadap penerima alih daya, serta ganti rugi, dan mengawasi apakah penerima alih daya memproses data pribadi secara aman.

Pasal 6 (Hak dan Kewajiban Subjek Data serta Cara Pelaksanaannya)

  1. 1.
    Subjek data dapat sewaktu-waktu menggunakan hak-hak terkait perlindungan data pribadi berikut terhadap Perusahaan:
    • Permintaan pemberitahuan status pemrosesan data pribadi
    • Permintaan akses data pribadi
    • Permintaan koreksi atau penghapusan data pribadi
    • Permintaan penghentian pemrosesan data pribadi
  2. 2.
    Hak-hak sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilaksanakan secara tertulis, melalui email, faksimile (FAX), dan sarana lainnya sesuai dengan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Republik Korea, dan Perusahaan akan menindaklanjutinya tanpa penundaan.

Pasal 7 (Langkah-Langkah Pengamanan Data Pribadi)

Sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Republik Korea, Perusahaan menerapkan langkah-langkah teknis, manajerial, dan fisik yang diperlukan untuk menjamin keamanan sebagai berikut:

  1. 1.
    Meminimalkan jumlah karyawan yang menangani data pribadi dan memberikan pelatihan kepada mereka
  2. 2.
    Mengendalikan akses ke data pribadi serta membatasi, mengubah, dan mencabut hak akses
  3. 3.
    Menggunakan teknik enkripsi agar data pribadi dapat disimpan dan dikirim dengan aman
  4. 4.
    Membangun sistem keamanan untuk mencegah kebocoran dan kerusakan data pribadi akibat peretasan, virus komputer, dan sebagainya

Pasal 8 (Penanggung Jawab Perlindungan Data Pribadi)

Perusahaan menunjuk Penanggung Jawab Perlindungan Data Pribadi sebagaimana tercantum di bawah ini, yang bertanggung jawab secara menyeluruh atas pekerjaan yang berkaitan dengan pemrosesan data pribadi serta menangani keluhan dan pemulihan kerugian subjek data yang berkaitan dengan pemrosesan data pribadi:

Penanggung Jawab Perlindungan Data Pribadi

Nama
Jeong Taek-su
Jabatan
Direktur Utama

Ketentuan Penutup

Kebijakan Privasi ini berlaku sejak tanggal 9 November 2025.

Apabila Anda memiliki pertanyaan terkait data pribadi, silakan hubungi kami melalui support@rebeauty.co.kr.